TI, Konvergensi Media, dan Komunikasi Politik
Para ilmuwan komunikasi politik baru sedang giat-giatnya mulai mempelajari dampak teknologi komunikasi dan informasi pada komunikasi politik. Fenomena ini dianggap signifikan. Chaffe malah mengatakan bahwa arah komunikasi politik mendatang mungkin lebih ke soal politik daripada komunikasi, seperti siapa yang menguasai teknologi mana, dan bagaimana peraturan perundangan mampu menjamin terjadinya pemerataan akses dan kedudukan yang sama di depan teknologi tersebut(Chaffe:2001;44).
Masing-masing media apa pun, baik yang berteknologi rendah (lama) atau berteknologi tinggi (relative baru) memiliki responsibility dan accountability masing-masing yang harus dieksplor dan dibicarakan dengan seksama; terutama karena terdapatnya pula fenomena seperti digital divide (melebaranya jurang antara mereka yang memiliki akses dan control kepada teknologi baru seperti teknologi digital disbanding mereka yang tidak memiliki akses dan control tersebut, dalam hal penguasaan informasi (Bardoel & d’Haenens:2004;5-25).
Komunikasi Politik tidak berdiri sendiri atau tergantung pada sebuah teknologi komunikasi baru. Ia berdiri bersama-sama dengan berbagai media lain dan pada berbagai level, mulai dari level terendah keluarga dan komunitas. Dalam berbagai kasus (bahkan di negara yang teknologi komunikasinya relatif maju), komunikasi interpersonal, komunikasi kelompok, komunikasi dengan gaya tradisional, dan lebih mengandalkan tatap muka, terbukti mampu menghasilkan akibat atau pengaruh yang lebih jitu pada komunikasi politik dibanding menggunakan teknologi komunikasi atau informasi baru. Jadi sangat tergantung pada konteks suau negara pada masa tertentu, bahkan pada bagian daerah atau komunitas tertentu (Ghazali:2004).
Perkembangan teknologi memungkinkan media massa melakukan konvergensi. Konvergensi media adalah kerja bersama dimana ‘media tradisional’ – cetak, radio, televise, film – dikombinasikan dengan ‘teknologi baru’, yaitu televisi kabel, internet, dan database. Picu konvergensi adalah kemajuan teknologi komunikasi. Melalui konvergensi, kedalaman dari suratkabar, drama televisi, dan kekuatan (data) dari internet, menjadi satu. Dalam hal ini, masing-masing medium tetap memproduksi isi (berita) dengan bentuk dan gaya mereka masing-masing. Namun, kerja bersama mereka itu kemudian dikumpulkan, disesuaikan, dan ditampilkan melalui teknologi komunikasi yang paling baru. Melalui konvergensi, industri media menjadi industri komunikasi, dimana tekanannya adalah bahwa “informasi itu milik masyarakat”. Dengan sendirinya, konvergensi tersebut juga ikut mengubah seluruh hakekat, corak, dan cara penyampaian berita secara menyeluruh.
Peter M. Sollman dari Advance Interactive Media Group mengatakan, lembaga berita kini harus siap untuk memberi informasi melalui berbagai macam medium. “anda harus mampu melayani audience dengan isi dan informasi yang mereka inginkan melalui segala bentuk medium yang mereka inginkan pula, baik itu bentuk tercetak, audio, video, atau apapun. Audience dapat mengakses infromasi apa saja yang mereka inginkan, kapan dan dimana saja mereka kehendaki, serta dengan cara apa saja yang mereka miliki. Deadline ada adalah ketika anda menempatkan berita itu apda sebuah medium yang bisa diakses audience.” Inti dan dampak konvergensi adalah perluasan platform dan sekaligus perubahan misi media, yaitu “to produce content once and publish often”. Dalam kaitan ini Pedro L. Ramirez, CEO dan penerbit El Mundo di Spanyol, mengungkapkan bahwa “Our mission is not to print news content. It is to distribute content in all platforms".
Namun demikian, bagi Jean Boudrillard, perkembangan teknologi juga menimbulkan apa yang disebutnya sebagai hyperrealitas media, yaitu penciptaan realitas-realitas artifisial di dalam media, yang menciptakan realitas (kebenaran, fakta) tandingan. Hyperralitas media menciptakan suatu kondisi sedemikian rupa, sehingga didalamnya kesemuan dianggap lebih nyata daripada kenyataan; kepalsuan dianggap lebih benar dibandingkan kebenaran; isu lebih dipercaya ketimbang informasi; rumor dianggap lebih benar dibanding kebenaran (Bennet:1982;289). Kondisi ini dalam pandangan Boudrillard adalah sebuah simulakrum (simulacrum). Dalam konteks media, simulakrum tampil seperti realitas yang sesungguhnya, padahal ia adalah realitas artifisial, yang diciptakan melalui teknologi simulasi.
Hiperealitas media mewarnai dengan sangat pekat kehidupan komunikasi politik di era Orde Baru, dan tampaknya juga masih terjadi di era Reformasi sekarang ini. Komunikasi politik Orde Baru disarati oleh mesin-mesin simulakrum media yang merupakan bagian integral dari mesin kekuasaan. Simulakrum itu nampak misalnya pada simulacrum kebrutalan massa, konflik atar ras, konflik antar agama, konflik antar partai, dan lain sebagainya.
Politisasi dan hiperealitas media yang membentuk sistem komunikasi politik di dalam sebuah masyarakat telah menciptakan berbagai problematika. Beberapa persoalan yang merupakan konsekwensi perkembangan itu antara lain adalah,
pertama, Disinformasi. Simulakrum informasi yang berlangsung terus-menerus, pada satu titik akan menimbulkan kondisi ketidakpercayaan pada informasi itu sendiri, bahkan pada setiap informasi. Informasi kehilangan kredibilitas karena dianggap tidak lagi merepresentasikan realitas. Angka-angka statistik, nilai tukar, inflasi, skandal, polling media misalnya, sebagai informasi cenderung kehilangan kredibilitas, disebabkan sebagian besar hanya dianggap tidak menggambarkan realitas yang sesungguhnya.
Kedua, Depolitisasi. Hiperealitas media menciptakan model komunikasi (satu arah), yang didalamnya terbentuk massa sebagai mayoritas yang diam (the silent majority), yaitu massa yang tidak mempunyai daya resistensi dan daya kritis terhadap tanda-tanda (teks, symbol, gambar) yang dikomunikasikan kepada mereka. Akibat susulannya, wacana politik berkembang kea rah politik citra (politics of image). Kemenangan duet SBY-JK, atau siapa pun yang memenangkan pemilu presiden 2004 lalu misalnya, dalam konteks transisi politik di Indonesia adalah pemenang kontes citra atau popularitas; belum kompetisi pemaparan program (prospective policies) sebagaimana yang sejatinya dituntut komunikasi politik. Berbagai penampilan SBY melantunkan lagu Zamrud Pelangi di Matamu adalah salah satu kenangan riil kita akan nuansa tersebut. Opini publik, saat itu dibentuk oleh realitas yang disuguhkan oleh media. Akan tetapi masyarakat yang terperangkap oleh simulacrum politik menyerap”realitas-realitas” itu secara tidak kritis dan logis sehingga masyarakat tidak menyadari bahwa mereka sesungguhnya telah terdistorsi oleh politik informasi (Boudrillard:1983;10).
Ketiga, Banalitas Informasi. Berbagai informasi yang disajikan tanpa interupsi oleh berbagai media kontemporer---apakah video, televise, radiio, atau internet---adalah informasi yang banal. Tengok saja, betapa getolnya media menyajikan berita, diskusi, dialog, juga “infotainment”. Ironisnya, apa yang kini dikejar orang dari media sebagian besar bukan lagi mencari makna tersebut, melainkan ekstasi (kesenangan) menonton media itu sendiri. Di dalam dunia banalitas informasi, apapun bisa diubah menjadi informasi, menjadi tontonan, menjadi berita, atau menjadi data. Namun, betapapun banalnya sesuatu, ia tetap menjadi subyek informasi (Boudrillard:1995;28). Massa yang dikepung oleh berjuta tanda dan citra, tidak mampu lagi menginternalisasikan dan menyublimasikan makna yang dihasilkannya.
Keempat, Fatalitas Informasi. Informasi yang membiak tanpa henti dan tanpa kendali dalam media telah menciptakan kondisi fatalitas informasi yaitu kecenderungan pembiakkan informasi ke arah titik ekstrim, yaitu ke arah yang melampaui nilai guna, fungsi, dan maknanya, yang menggiring kea rah benaca berupa kehancuran komunikasi (bermakna) itu sendiri. Dalam kondisi fatalaitas itu, informasi kehilangan logikanya sendiri dan cenderung diproduksi secara superlative atau dalam wujud yang berlebihan yang nyaris tanpa nilai guna, tujuan, dan makna. Kehamilan Ayu Azhari misalnya, adalah informasi. Tetapi, apa nilai guna, fungsi dan makna informasi itu bagi peningkatan kualitas manusia ketika ia dilaporkan atau didialogkan. Mungkin tidak lebih hanya akan menjadi obyek gosip antar tetangga.
Kelima, Hipermoralitas. Salah satu konsekwensi dari wacana kecepatan dan keharusan informasi adalah kecenderungan dekonstruksi terhadap kode-kode sosial, moral, atau kultural. Hiperealitas media adalah ajang pembongkaran berbagai batas (social, cultural, seksual) sedemikian rupa, sehingga menciptakan semacam kekaburan batas dan ketidakpastian kategori. Apa yang kemudian terbentuk adalah ketelanjangan (transparency) komunikasi dan informasi, yaitu sebuah wacana komunikasi yag didalamnya tidak ada lagi rahasia, semuanya serba terungkap, serba diekspos (Boudrillard:1990;163). Didalamnya tipis sekali perbedaan antara baik/buruk, benar/salah, boleh/tidak boleh, berguna/tidak berguna untuk dikomunikasikan di dalam media.
Kedua, Depolitisasi. Hiperealitas media menciptakan model komunikasi (satu arah), yang didalamnya terbentuk massa sebagai mayoritas yang diam (the silent majority), yaitu massa yang tidak mempunyai daya resistensi dan daya kritis terhadap tanda-tanda (teks, symbol, gambar) yang dikomunikasikan kepada mereka. Akibat susulannya, wacana politik berkembang kea rah politik citra (politics of image). Kemenangan duet SBY-JK, atau siapa pun yang memenangkan pemilu presiden 2004 lalu misalnya, dalam konteks transisi politik di Indonesia adalah pemenang kontes citra atau popularitas; belum kompetisi pemaparan program (prospective policies) sebagaimana yang sejatinya dituntut komunikasi politik. Berbagai penampilan SBY melantunkan lagu Zamrud Pelangi di Matamu adalah salah satu kenangan riil kita akan nuansa tersebut. Opini publik, saat itu dibentuk oleh realitas yang disuguhkan oleh media. Akan tetapi masyarakat yang terperangkap oleh simulacrum politik menyerap”realitas-realitas” itu secara tidak kritis dan logis sehingga masyarakat tidak menyadari bahwa mereka sesungguhnya telah terdistorsi oleh politik informasi (Boudrillard:1983;10).
Ketiga, Banalitas Informasi. Berbagai informasi yang disajikan tanpa interupsi oleh berbagai media kontemporer---apakah video, televise, radiio, atau internet---adalah informasi yang banal. Tengok saja, betapa getolnya media menyajikan berita, diskusi, dialog, juga “infotainment”. Ironisnya, apa yang kini dikejar orang dari media sebagian besar bukan lagi mencari makna tersebut, melainkan ekstasi (kesenangan) menonton media itu sendiri. Di dalam dunia banalitas informasi, apapun bisa diubah menjadi informasi, menjadi tontonan, menjadi berita, atau menjadi data. Namun, betapapun banalnya sesuatu, ia tetap menjadi subyek informasi (Boudrillard:1995;28). Massa yang dikepung oleh berjuta tanda dan citra, tidak mampu lagi menginternalisasikan dan menyublimasikan makna yang dihasilkannya.
Keempat, Fatalitas Informasi. Informasi yang membiak tanpa henti dan tanpa kendali dalam media telah menciptakan kondisi fatalitas informasi yaitu kecenderungan pembiakkan informasi ke arah titik ekstrim, yaitu ke arah yang melampaui nilai guna, fungsi, dan maknanya, yang menggiring kea rah benaca berupa kehancuran komunikasi (bermakna) itu sendiri. Dalam kondisi fatalaitas itu, informasi kehilangan logikanya sendiri dan cenderung diproduksi secara superlative atau dalam wujud yang berlebihan yang nyaris tanpa nilai guna, tujuan, dan makna. Kehamilan Ayu Azhari misalnya, adalah informasi. Tetapi, apa nilai guna, fungsi dan makna informasi itu bagi peningkatan kualitas manusia ketika ia dilaporkan atau didialogkan. Mungkin tidak lebih hanya akan menjadi obyek gosip antar tetangga.
Kelima, Hipermoralitas. Salah satu konsekwensi dari wacana kecepatan dan keharusan informasi adalah kecenderungan dekonstruksi terhadap kode-kode sosial, moral, atau kultural. Hiperealitas media adalah ajang pembongkaran berbagai batas (social, cultural, seksual) sedemikian rupa, sehingga menciptakan semacam kekaburan batas dan ketidakpastian kategori. Apa yang kemudian terbentuk adalah ketelanjangan (transparency) komunikasi dan informasi, yaitu sebuah wacana komunikasi yag didalamnya tidak ada lagi rahasia, semuanya serba terungkap, serba diekspos (Boudrillard:1990;163). Didalamnya tipis sekali perbedaan antara baik/buruk, benar/salah, boleh/tidak boleh, berguna/tidak berguna untuk dikomunikasikan di dalam media.
Teori Konvergensi Pendekatan Budaya
Murdock
dalam Gundykunst (1983) menekankan bahwa kebudayaan terdiri dari
kebiasaan dan kecendrungan bertindak dengan cara tertentu. Namun
Goodneugh dalam Gundykunts mengatakan bahwa kebudayaan bukan hanya
sekedar perilaku tetapi juga bentuk-bentuk gagasan dan ide yang
dimiliki manusia dalam akal budinya. Pernyataan ini juga didukung oleh
Nieburg yang mengatakan bahwa kebudayaan adalah aktivitas sosial yang
dibagi antargenerasi : jadi kebudayaan bersifat konvegensi.
Pendekatan
konvergensi sebenarnya tidak berniat berubaha atau memperbaharui
model-model klasik komunikasi seperti model liniear, satu tahap, dua
tahap dan sebagainya. Model konvergensi atau sering pula disebut model
interaktif menganggap bahwa komunikasi merupakan transaksi diantara
partisipan yang setiap orang memberikan kontribusi pada transaksi
tersebut.
Model
komunikasi menurut pendekatan konvergensi, menetapkan satu fokus utama
yakni hubungan timbal balik antara partisipan komunikasi karena mereka
saling membutuhkan daripada model yang mengutamakan hanya satu pihak.
Analisis terhadap proses komunikasi selalu berada pada tingkatan :
analisis fisik, psikologis dan sosial. Keseimbangan antara fisik,
psikologi dan sosial merupakan hal utama dari analisis konvergensi.- Dua pihak saling memahami makna informasi dan menyatakan setuju
- Dua pihak saling memahami makna informasi dan menyatakan tidak setuju
- Dua pihak tidak memahami informasi namun menyatakan setuju.
- Dua pihak tidak memahami makna informasi dan menyatakan tidak setuju.
Model Tumpang tindih (Overlapping of interest)
Situasi komunikasi antarbudaya,manakala ruang tumpang tindih makin besar maka semakin banyak pengalaman yang sama dan komunikasi semakin efektif. Model ini tidak mencantumkan pengirim dan penerima, semua partisipan sama derajatnya
Model spiral (Heliks)